Pengumuman

Prosedur Kunjungan

Masyarakat dapat berkunjung ke Perpustakaan Proklamator Bung Karno secara kelompok/rombongan (sekolah, instansi, lembaga). 

Berikut tata cara pengajuan kunjungan:

1. Mengirimkan surat permohonan kunjungan kepada Kepala UPT Perpustakaan Proklamator Bung Karno paling lambat 7 hari sebelum hari kunjungan

   ke kantor Tata Usaha atau melalui nomor hotline 0897 5555 300 
  
Lihat contoh surat di sini.

2. Surat berisikan waktu kunjung, jumlah peserta, dan tujuan kunjungan, serta menyertakan  kontak narahubung.

3. Konfirmasi persetujuan magang akan disampaikan oleh Humas Perpustakaan Bung Karno melalui kontak narahubung.

 

Prosedur Peminjaman Fasilitas

 

Masyarakat dapat meminjam fasilitas secara GRATIS untuk kegiatan non komersil dan bertemakan Literasi. 

Kami memiliki berbagai fasilitas antara lain:

 1. Amphiteater daya tampung 750 orang

2. Ruang Audio Visual daya tampung 80 orang

3. Ruang Seminar daya tampung 50 orang

Berikut tata cara pengajuan peminjaman fasilitas:

 1. Mengirim surat permohonan peminjaman fasilitas (sebutkan ruangannya) kepada Kepala UPT Perpustakaan Proklamator Bung Karno

   ke kantor Tata Usaha atau melalui nomor hotline 0897 5555 300

2. Sertakan deskripsi acara, jumlah peserta, dan waktu pelaksanaan. Lihat contoh surat di sini

3. Konfirmasi persetujuan peminjaman fasilitas akan disampaikan oleh Humas Perpustakaan Bung Karno melalui kontak narahubung

 

Tata Tertib peminjaman fasilitas:

 1. Mendapatkan persetujuan tertulis dari Kepala UPT Perpustakaan Proklamator Bung Karno

 2. Pemakaian sesuai waktu yang disetujui

 3. Wajib lapor ke petugas keamanan sebelum dan sesudah kegiatan dimulai dengan menunjukkan surat persetujuan

 4. Wajib menjaga keberadaan barang inventaris negara, bila terjadi kerusakan/kehilangan, bersedia bertanggungjawab

 5. Menjaga kebersihan, keamanan, dan ketertiban lingkungan

 6. Mematuhi protokol kesehatan: pakai masker, cuci tangan, dan jaga jarak

 7. Tidak melakukan kegiatan politik, komersial, dan diskriminasi SARA

 8. Tidak menambah perangkat elektronik berdaya tinggi

 9. Menaati segala peraturan UPT Perpustakaan Proklamator Bung Karno.

 

 

Prosedur Pengajuan Bulkloan

Lembaga atau komunitas dapat mengajukan permohonan peminjaman paket buku dalam jangka waktu dan jumlah yang disepakati.

Syarat :

1. Memiliki perpustakaan/tempat baca

2. Ada petugas khusus yang bertanggung jawab terhadap koleksi yang dipinjamkan

3. Bersedia mencatat dan melaporkan  kelengkapan administrasi yang dibutuhkan : jumlah pemustaka, koleksi buku terbaca dan dokumentasi

4. Bersedia menggantikan koleksi buku yang hilang dengan buku yang sama atau judul yang hampir sama

Berikut tata cara pengajuan Layanan Bulkloan:

1. Mengirim surat permohonan Layanan Bulkloan kepada Kepala UPT Perpustakaan Proklamator Bung Karno ke kantor Tata Usaha

   atau melalui nomor hotline 0897 5555 300

2. Lihat contoh surat di sini

3. Sertakan nama lembaga/komunitas, alamat, narahubung, jumlah dan tema buku yang diinginkan.

4. Konfirmasi persetujuan Layanan Bulkloan akan disampaikan oleh Humas Perpustakaan Bung Karno melalui  kontak narahubung

 

 

Prosedur Pengajuan Magang

 Perorangan/kelompok dapat belajar tentang kerja perpustakaan dengan didampingi pustakawan.

 Berikut tata cara pengajuan magang:

 1. Mengirim surat permohonan magang kepada Kepala UPT Perpustakaan Proklamator Bung Karno

     ke kantor Tata Usaha atau melalui nomor hotline 0897 5555 300

 2. Sertakan nama lengkap pemagang, lembaga, tema magang, waktu magang, dan narahubung.

 3. Konfirmasi persetujuan magang akan disampaikan oleh Humas Perpustakaan Bung Karno melalui kontak narahubung

 

Search