Layanan Bulkloan
Peminjaman paket buku oleh lembaga atau komunitas dalam jangka waktu dan jumlah koleksi yang disepakati.
Syarat :
1. Memiliki perpustakaan/tempat baca
2. Ada petugas khusus yang bertanggung jawab terhadap koleksi yang dipinjamkan
3. Bersedia mencatat dan melaporkan kelengkapan administrasi yang dibutuhkan : jumlah pemustaka, koleksi buku terbaca dan dokumentasi
4. Bersedia menggantikan koleksi buku yang hilang dengan buku yang sama atau judul yang hampir sama
Berikut tata cara pengajuan Layanan Bulkloan:
1. Mengirim surat permohonan Layanan Bulkloan kepada Kepala UPT Perpustakaan Proklamator Bung Karno ke kantor Tata Usaha
atau melalui e-mail This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
2. Lihat contoh surat di sini
3. Sertakan nama lembaga/komunitas, alamat, narahubung, jumlah dan tema buku yang diinginkan.
4. Konfirmasi persetujuan Layanan Bulkloan akan disampaikan oleh Humas Perpustakaan Bung Karno melalui e-mail atau kontak narahubung